JAKARTA - Indonesia mulai menjadi sorotan dunia berkat strategi regulasi kolaboratif dalam pengembangan aset kripto. Pendekatan ini diperkenalkan PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto pertama di Indonesia yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam forum internasional TOKEN2049 di Singapura, Kamis, 2 Oktober 2025.
Direktur Utama CFX, Subani, menegaskan, partisipasi Indonesia di ajang global digunakan untuk mempromosikan keunggulan industri kripto nasional. “Kekuatan Indonesia terletak pada kerangka regulasi akomodatif, kolaboratif, dan dukungan ekosistem lengkap mulai dari OJK, Bursa CFX, lembaga kliring, kustodian, hingga Pedagang Aset Keuangan Digital,” ujarnya.
Menurut Subani, kehadiran Indonesia di TOKEN2049 juga menunjukkan potensi negara menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara. Ia menambahkan, model regulasi ini membedakan Indonesia dari negara lain yang masih menghadapi pasar kripto tak teregulasi.
Pasar Kripto Domestik Tumbuh Pesat
Data kuartal II-2025 mencatat, pasar spot lokal yang teregulasi meningkat 6,9 persen, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang tidak teregulasi, justru turun 27,7 persen. Pertumbuhan ini menandai meningkatnya kepercayaan investor terhadap pasar domestik.
Berdasarkan OJK, jumlah konsumen kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik 27,10 persen dibandingkan Januari yang mencatat 12,9 juta. Subani menilai pencapaian ini baru fase awal pertumbuhan industri, sekaligus membuka peluang besar untuk pengembangan di masa depan.
Ia menekankan, Bursa CFX akan fokus pada pendalaman pasar melalui produk bernilai tambah dan perluasan pemanfaatan aset kripto. Strategi ini dirancang untuk menarik lebih banyak partisipasi investor, termasuk dari luar negeri, dengan kepastian hukum yang jelas.
Inovasi Produk dan Peluang Global
“Kami akan mendorong inovasi, termasuk menghadirkan stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas, mempermudah transaksi remitansi lintas negara, dan mengoptimalkan aset kripto sebagai jaminan pinjaman,” kata Subani.
Peluang investor global untuk masuk ke pasar kripto Indonesia terbuka lebar. Regulasi yang suportif memungkinkan individu maupun entitas asing berinvestasi dengan kepastian hukum lebih jelas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai hub kripto regional.
Subani menekankan bahwa kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan investor menjadi kunci memperkuat ekosistem. Sinergi ini diyakini akan mendorong Indonesia tidak hanya sebagai pasar transaksi, tetapi juga pusat inovasi kripto di kawasan Asia Tenggara.
Keunggulan Indonesia terletak pada model regulasi yang mengutamakan keamanan, kepastian hukum, dan keterlibatan berbagai pihak. Pendekatan kolaboratif ini juga sejalan dengan tren global yang bergerak dari ekosistem tak teregulasi menuju pasar yang lebih teregulasi dan terpercaya.
Dengan strategi ini, Indonesia berpotensi menjadi katalis pertumbuhan bagi industri kripto di kawasan, sekaligus menempatkan negara pada posisi penting dalam rantai nilai global aset digital. Subani optimistis, dukungan regulator dan inovasi produk akan mempercepat adopsi kripto, baik untuk konsumen domestik maupun investor internasional.
Bursa CFX juga menekankan pentingnya edukasi pasar. Dengan meningkatnya literasi kripto, pelaku usaha dan masyarakat dapat memanfaatkan aset digital secara optimal, mulai dari investasi, transaksi, hingga pemanfaatan sebagai instrumen keuangan tambahan.
“Capaian ini harus menjadi katalis bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di rantai nilai industri kripto global,” ujar Subani. Ia menegaskan bahwa inovasi, kepastian hukum, dan kolaborasi lintas pihak akan menjadi pondasi utama pertumbuhan ekosistem kripto nasional.
Dengan partisipasi aktif di forum internasional, Indonesia memperlihatkan keseriusannya dalam mengembangkan industri kripto secara aman, teregulasi, dan inklusif. Strategi ini diyakini akan menarik investor global dan memperluas peran Indonesia sebagai pusat aset kripto di Asia Tenggara.