JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoperasikan bisnis bullion bank, sebuah langkah strategis yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan bisnis logam mulia BSI secara berkelanjutan. Izin ini diberikan oleh OJK pada Rabu, 12 Februari 2025 untuk memfasilitasi produk perdagangan emas dan penitipan emas.
Hery Gunardi, Direktur Utama BSI, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan regulator dan dukungan dari stakeholder. "Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan regulator dan stakeholder. Sehingga BSI bisa melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion," ucap Hery saat ditemui di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025 . Hery yakin bahwa izin ini akan menjadi pijakan legal yang kokoh untuk mengembangkan bisnis emas secara signifikan.
Dalam visi strategisnya, Hery optimis bahwa BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan, yang sejalan dengan prinsip maqashid syariah. "Ini membuat kami optimis ke depan bisa lebih besar lagi. Terutama dalam mendorong bisnis emas di BSI," tambahnya.
Arah Kebijakan dan Dukungan Pemerintah
Dukungan terhadap langkah strategis BSI ini juga diungkapkan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang sebelumnya mendorong BSI untuk menjadi pelopor bank emas di Indonesia. Airlangga menilai bahwa bisnis bullion bank merupakan pembeda unik yang dapat mendorong BSI lebih berkembang dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas. "Produk-produk emas BSI, ke depan Insya Allah pengelolaan bank bulion," ungkap Airlangga.
BSI mendapat arahan dari OJK untuk mulai mengimplementasikan produk baru tersebut paling lambat enam bulan setelah izin diterbitkan, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No. 17 Tahun 2024 mengenai kegiatan usaha bullion yang terkait dengan emas.
Data dan Kinerja Bisnis Emas BSI
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menyoroti bahwa pertumbuhan kinerja BSI turut didorong oleh bisnis emas, yang bahkan dianggap sebagai game changer baru bagi perusahaan. "Tahun ini kami lebih optimis lagi, karena BSI secara resmi sudah mendapatkan license menjadi bank bulion," jelas Cahyo.
Pertumbuhan bisnis emas di BSI tercatat melonjak, dengan pendapatan dari cicil emas meningkat sebesar 177,42% secara yoy menjadi Rp 6,4 triliun. Selain cicil emas, gadai emas BSI juga mengalami kenaikan signifikan sekitar 31,3% secara tahunan. Dengan kualitas pembiayaan bisnis emas yang tetap sehat dan NPF yang hampir nol persen, potensi bisnis emas BSI sangat menjanjikan. "Terlebih kenaikan harga emas sangat terjaga dan signifikan. Contohnya seperti pada tahun lalu, yang mencapai 32,4 persen," tambah Cahyo.
Kolaborasi dan Inovasi Produk
Kerja sama strategis dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Hartadinata Abadi Tbk turut memperkuat posisi BSI di pasar emas. Bersama Hartadinata, BSI meluncurkan produk BSI Gold, logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan standar karatase 99,99 persen. Produk ini telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI, memungkinkan masyarakat untuk memiliki emas melalui program BSI Cicil Emas.
Perspektif Ekonomi
Pengamat ekonomi dan perbankan dari Binus University, Doddy Ariefianto, menyambut baik langkah BSI dalam memperoleh izin bullion bank. "Izin tersebut bisa menambah opsi bagi masyarakat untuk menyimpan emas sebagai aset, karena keuntungannya cukup menjanjikan," ungkap Doddy. Ia menambahkan bahwa bisnis bullion bank akan berdampak positif dalam memperkuat posisi Indonesia di perdagangan logam mulia secara global, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen emas terbesar di dunia.
Dengan meluncurkan bisnis bullion bank, BSI tidak hanya memperluas portofolio layanannya tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar logam mulia dunia. Langkah ini menjadi penanda keberlanjutan strategi BSI dalam mengeksplorasi lebih jauh potensi pasar emas di tanah air, sambil terus menjaga prinsip-prinsip syariah sebagai landasan operasionalnya.