Bansos

Pemerintah Salurkan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mulai April 2025, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah Salurkan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mulai April 2025, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah Salurkan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mulai April 2025, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tergolong dalam kelompok rentan. Kedua program bansos ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan proses pencairan dilakukan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun.

BPNT dan PKH telah menjadi andalan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat kelas bawah. Program ini difokuskan untuk membantu keluarga miskin atau hampir miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. “Melalui program ini, kami berharap masyarakat tidak hanya terbantu secara ekonomi, tapi juga memiliki kesempatan untuk hidup lebih layak,” demikian disampaikan oleh pejabat Kemensos.

Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025 telah ditetapkan dalam empat tahap. Tahap pertama telah berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025. Adapun tahap kedua dimulai pada bulan April dan akan berlangsung hingga Juni 2025. Sementara itu, tahap ketiga dijadwalkan pada Juli hingga September, dan tahap keempat akan dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025. Mekanisme ini dibuat agar bantuan dapat terdistribusi secara merata dan tepat sasaran sepanjang tahun.

“Penyaluran bantuan sosial seperti BPNT dan PKH dilakukan dengan sistematis agar tidak menumpuk dalam satu waktu dan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ujar narasumber dari Kemensos dalam keterangannya. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan ini. Hal ini menunjukkan keseriusan negara dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat bawah pasca pandemi dan dampak inflasi global.

Program BPNT sendiri disalurkan dalam bentuk bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui agen atau e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Sementara itu, PKH lebih bersifat tunai dan disesuaikan dengan kondisi keluarga, seperti jumlah anak, usia lanjut, dan kondisi kesehatan anggota keluarga. KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana yang dikirim langsung ke rekening mereka melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran bantuan PKH juga bervariasi tergantung pada kategori, misalnya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, hingga lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap dua tahun ini, masyarakat dapat memeriksanya secara mandiri melalui dua cara yang disediakan Kemensos. Pertama, melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di smartphone. Setelah diunduh, pengguna hanya perlu memasukkan data diri seperti nama lengkap dan NIK KTP untuk mengecek status penerimaan bantuan. Kedua, masyarakat juga dapat mengakses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pada laman tersebut, cukup dengan mengisi kolom wilayah sesuai alamat KTP, nama lengkap, serta memasukkan kode verifikasi yang tersedia, maka informasi status penerima bansos akan muncul secara otomatis. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan detail jenis bantuan dan jadwal pencairannya.

Kemudahan akses ini merupakan bagian dari transformasi digital Kemensos yang bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan. Langkah ini juga untuk mengurangi kemungkinan adanya tumpang tindih data atau penerima fiktif. Dengan sistem digital, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan informasi serta menghindari praktik calo atau pungli yang sering terjadi dalam distribusi bansos konvensional.

Penerima bansos yang telah tercatat dalam DTKS dan memiliki NIK KTP valid berhak menerima bantuan sesuai ketentuan. Bagi mereka yang belum terdaftar, dapat melakukan proses pengajuan ke pemerintah desa atau kelurahan agar diverifikasi dan diusulkan masuk ke dalam sistem DTKS. Ini penting agar seluruh bantuan yang disalurkan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan tujuan utama program yaitu pengentasan kemiskinan.

Penyaluran bansos juga beriringan dengan program perlindungan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan bantuan untuk penyandang disabilitas yang juga disalurkan pada tahun ini. Dengan adanya beragam jenis bantuan ini, pemerintah berupaya menciptakan jaring pengaman sosial yang kuat, menyeluruh, dan berkelanjutan di tengah berbagai tantangan ekonomi, termasuk ketidakpastian global dan krisis iklim yang mempengaruhi kondisi pangan serta daya beli masyarakat.

Bantuan sosial dari Kemensos merupakan bagian penting dari upaya pencapaian target pengurangan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024-2025. Oleh karena itu, program seperti BPNT dan PKH diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong masyarakat agar keluar dari lingkaran kemiskinan dengan memperkuat pendidikan dan kesehatan keluarga. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program agar tetap relevan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk aktif memeriksa status penerimaan bansos dan tidak segan melapor apabila terjadi kendala pencairan. “Kami menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan,” ujar narasumber dari Kemensos menambahkan.

Dengan sistem distribusi yang makin modern dan data yang diperkuat oleh teknologi digital, bansos BPNT dan PKH tahap 2 tahun 2025 diharapkan mampu tersalur secara cepat, adil, dan tepat sasaran. Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek status mereka melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di smartphone, sehingga bantuan bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi jutaan keluarga Indonesia yang sedang berjuang mengatasi tekanan ekonomi di tengah tantangan zaman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index