Transportasi

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Warga, Termasuk Lansia dan Penerima KJP

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Warga, Termasuk Lansia dan Penerima KJP
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Warga, Termasuk Lansia dan Penerima KJP

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan kebijakan baru berupa penggratisan layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat. Langkah ini bertujuan mendukung pengalihan moda transportasi warga dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, serta memberikan kemudahan akses mobilitas terutama saat perayaan hari besar nasional, termasuk Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam membenahi sistem transportasi massal di Ibu Kota. Ia menyebutkan bahwa subsidi layanan transportasi ini akan difokuskan pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu agar mereka bisa menikmati layanan secara gratis. "Semangat kami untuk mulai memberikan gratis bagi angkutan umum, termasuk 15 golongan kemarin dalam rapat," ujar Pramono.

Kebijakan ini tidak hanya difokuskan pada momen-momen perayaan, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat ke arah yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Pemprov DKI mengidentifikasi 15 golongan masyarakat yang akan memperoleh akses gratis ke layanan transportasi umum seperti Transjakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT).

Daftar 15 Golongan Masyarakat yang Dapat Fasilitas Gratis Transportasi Umum

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS

Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Siswa penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Karyawan bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menerima penggajian melalui Bank DKI

Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

Penerima bantuan beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Veteran Republik Indonesia

Penyandang disabilitas

Warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

Pengurus rumah ibadah

Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Menurut Pramono, selain memberikan akses gratis kepada kelompok tersebut, Pemprov juga tengah memperluas konektivitas antarwilayah di Jakarta dan sekitarnya. Salah satu upaya konkret adalah pembukaan rute baru Transjakarta yang menghubungkan kawasan Alam Sutera di Banten dengan Blok M, Jakarta Selatan. "Perlahan akan kami buka ruas-ruas baru dan rute-rute baru untuk menghubungkan Transjabodetabek yang sekarang ini secara perlahan akan kita bangun," jelas Pramono.

Rute baru ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 24 April 2025 sebagai hasil kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam membentuk integrasi transportasi Jabodetabek, sejalan dengan rencana jangka panjang pengembangan kawasan metropolitan.

Pakar transportasi perkotaan dari Universitas Indonesia, Dr. Rahmat Kurniawan, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai langkah tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan jumlah pengguna angkutan umum serta mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi."Pemberian fasilitas gratis untuk kelompok rentan adalah strategi jangka panjang yang efektif. Ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga mendukung pengurangan emisi dari sektor transportasi," ujar Rahmat.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari program Jakarta Smart Mobility, yang menekankan pada efisiensi energi, keberlanjutan lingkungan, serta inklusi sosial. Pemerintah berharap program ini akan menjadi cikal bakal sistem transportasi yang lebih berkeadilan dan inklusif di masa depan.

Sebagai catatan, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan berbagai program subsidi transportasi sebelumnya, termasuk tarif khusus pelajar dan lansia. Namun, kebijakan terbaru ini menandai perluasan signifikan cakupan kelompok penerima manfaat.

Dengan hadirnya kebijakan baru ini, Jakarta diharapkan bisa menjadi percontohan nasional dalam reformasi sistem transportasi publik, yang bukan hanya efisien dari sisi operasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index