JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 30 April 2025, untuk membahas penguatan sistem pengawasan terhadap perusahaan pelat merah. Langkah ini diambil menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara yang membawa sejumlah penugasan dan pola kerja baru bagi kementerian yang dipimpinnya, termasuk pengawasan terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebuah entitas baru yang disiapkan menjadi pengelola investasi negara.
Erick menjelaskan bahwa meskipun Danantara telah dibentuk sebagai lembaga investasi baru, Kementerian BUMN masih memiliki peran vital karena masih menguasai saham seri A di berbagai perusahaan negara. Hal itu memberikan wewenang bagi kementerian dalam menyetujui sejumlah langkah strategis seperti pembagian dividen, rencana merger, dan bahkan penutupan BUMN yang tidak lagi produktif. “Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan dividen, merger, dan juga penutupan BUMN,” ujar Erick Thohir saat memberikan keterangan pers di kantor KPK.
Erick menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki harapan besar terhadap peran strategis Danantara. Oleh sebab itu, menurutnya, perlu dibangun sistem kerja yang ketat dan sinergis antara Kementerian BUMN dan KPK demi mendukung transparansi serta efektivitas lembaga tersebut. “Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat,” tegasnya.
Dalam kunjungannya ke KPK, Erick tidak datang sendirian. Ia membawa serta jajaran lengkap dari Kementerian BUMN, antara lain Wakil Menteri Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, serta Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari. Turut pula sejumlah deputi penting yang dilibatkan dalam koordinasi ini. Mereka disambut oleh Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dan Johanis Tanak bersama jajaran komisioner.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Erick mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan BUMN. Ia menyampaikan bahwa pihaknya dan KPK sedang menyusun strategi pencegahan dalam tiga tahapan, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. “Kami berkoordinasi dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian BUMN. Kami memetakan strategi pencegahan dalam tiga tahapan, jangka pendek, menengah, dan panjang,” tulis Erick.
Lebih lanjut, Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN telah menjalankan program Bersih-Bersih BUMN sebagai wujud nyata komitmen untuk memberantas korupsi. Program tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi internal yang terus digalakkan sejak awal kepemimpinannya. “Alhamdulillah, Kementerian BUMN telah menjalankan program Bersih-Bersih BUMN sebagai wujud nyata komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami berharap, melalui kerja sama antara BUMN dan KPK, mampu menekan angka korupsi di Indonesia secara signifikan,” tandasnya.
Kunjungan Erick ke KPK ini berlangsung dua hari setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tertutup kepada para pimpinan Danantara dalam acara town hall meeting yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin 28 April 2025. Acara yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani. Usai memberikan sambutan, Prabowo sempat memberikan arahan secara tertutup kepada para direksi Danantara yang menurutnya memang berisi teguran atas kinerja para pemimpin BUMN.
Ketika dimintai keterangan usai pertemuan tertutup tersebut, Prabowo mengungkapkan alasan mengapa arahannya tidak disampaikan di hadapan publik. “Karena saya banyak negor juga direksi-direksi. Kan enggak enak melakukan itu di depan kalian,” kata Prabowo sambil tersenyum kepada awak media. Ia kemudian menjelaskan bahwa kehadiran Danantara harus dijaga dan dikelola dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas tinggi, karena entitas tersebut merupakan bentuk kekayaan negara yang strategis.
“Tadi saya menyampaikan bahwa Danantara ini adalah kekayaan bangsa Indonesia. Harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dijaga, dirawat dengan sistem yang transparan dan sangat ketat,” ucap Prabowo tegas. Ia juga meminta para pemimpin BUMN untuk meninggalkan segala bentuk praktik lama yang tidak efisien, bahkan cenderung merugikan negara. “Saya minta semua direksi berbuat yang terbaik, tinggalkan praktik-praktik zaman dulu mungkin yang kurang efisien atau ada praktik-praktik yang enggak benar, harus ditinggalkan. Dan saya serahkan kepada manajemen untuk mengevaluasi semua direksi,” lanjutnya.
Pernyataan tegas Prabowo ini sejalan dengan langkah konkret Erick Thohir untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMN. Penguatan koordinasi dengan KPK diharapkan menjadi instrumen penting dalam menindak tegas pelanggaran, sekaligus memastikan agar kehadiran Danantara tidak menjadi celah baru bagi praktik-praktik korupsi. Dalam dinamika transformasi besar-besaran yang tengah dilakukan pemerintah, kolaborasi antar-lembaga menjadi keniscayaan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
Dengan kerangka hukum yang baru melalui UU BUMN Tahun 2025 dan dorongan politik yang kuat dari Presiden, peran Kementerian BUMN dan KPK dipandang sebagai ujung tombak dalam memastikan setiap kebijakan strategis yang menyangkut kekayaan negara dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Erick Thohir pun menegaskan bahwa sinergi ini tidak hanya akan memperkuat pencegahan korupsi, tetapi juga mendorong kinerja BUMN menjadi lebih transparan, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik.