JAKARTA - Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa proyek jalan tol Gilimanuk–Mengwi telah dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Koster di Denpasar pada Selasa, 29 April 2025, guna meluruskan informasi yang ia sebut sebagai sesat dan menyesatkan publik.
"Kalau ada yang bilang proyek ini dicoret, itu informasi sesat. Proyek ini resmi masuk RPJMN dan tetap berstatus PSN," tegas Koster dalam konferensi pers, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam Perpres tersebut, tercantum bahwa proyek Tol Gilimanuk–Mengwi secara resmi menjadi bagian dari kebijakan strategis pembangunan nasional, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Koster menyebut bahwa keberadaan proyek jalan tol sepanjang 96 kilometer yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di Bali Barat dengan Mengwi di Bali Selatan ini merupakan infrastruktur vital dalam pembangunan jangka panjang Pulau Dewata. Jalan tol ini dirancang tidak hanya sebagai solusi atas persoalan kemacetan akut yang selama ini terjadi di jalur utama Bali bagian barat–selatan, tetapi juga sebagai alat pemerataan pembangunan dan penguatan konektivitas antarwilayah.
"Ini proyek vital bagi masa depan Bali. Jangan ganggu dengan narasi keliru," ujar Koster menegaskan. Ia menyayangkan beredarnya informasi yang keliru mengenai status proyek tersebut karena dapat memicu keresahan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap agenda pembangunan nasional.
Dengan status sebagai PSN, proyek Tol Gilimanuk–Mengwi otomatis memperoleh legitimasi formal serta prioritas pendanaan, perizinan, dan pengawasan dari pemerintah pusat. Hal ini membuat proyek tersebut bukan hanya menjadi bagian dari agenda pembangunan lokal Bali, melainkan juga berperan penting dalam mendukung integrasi wilayah Bali dalam sistem logistik nasional. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memasukkan proyek ini ke dalam daftar infrastruktur kunci yang akan dikebut dalam rentang RPJMN 2025–2029.
Sebagaimana diketahui, proyek jalan tol ini telah lama dinanti masyarakat Bali, terutama pelaku industri logistik, pariwisata, serta warga di kawasan Bali Barat yang selama ini menghadapi tantangan aksesibilitas dan ketimpangan pembangunan. Jalan tol Gilimanuk–Mengwi diproyeksikan menjadi poros utama penghubung arus barang dan manusia dari Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi pintu gerbang masuk ke Pulau Bali dari Jawa, menuju pusat ekonomi seperti Denpasar, Badung, dan sekitarnya.
Selain sebagai jalur logistik utama, proyek tol ini juga diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari wilayah barat ke selatan Bali yang selama ini kerap terhambat oleh kemacetan parah, terutama di jalur-jalur padat seperti Jalan Denpasar–Gilimanuk. Dengan hadirnya jalan tol ini, perjalanan yang biasanya memakan waktu lebih dari 4 jam diharapkan dapat dipangkas menjadi sekitar 1,5 hingga 2 jam, tergantung kondisi lalu lintas.
Gubernur Koster juga menekankan bahwa proyek ini bukan hanya soal kecepatan dan efisiensi transportasi, tetapi menyangkut keadilan pembangunan. Ia menyebut bahwa Bali Barat, khususnya daerah-daerah seperti Jembrana, selama ini kerap tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan akses ekonomi. Dengan terintegrasinya wilayah barat Bali dalam jaringan tol nasional, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa lebih merata dan ketergantungan pada Bali Selatan sebagai pusat pertumbuhan bisa dikurangi.
“Tol Gilimanuk–Mengwi menjadi bagian penting dalam strategi konektivitas Bali, untuk mendorong pemerataan pembangunan, mempercepat logistik, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah,” kata Koster. Dalam konteks inilah, ia mengingatkan publik dan pihak-pihak tertentu untuk tidak memainkan isu-isu yang tidak berdasar hukum dan berpotensi merugikan kepentingan pembangunan daerah.
Proyek ini juga telah melalui sejumlah tahap perencanaan teknis dan kajian lingkungan hidup, serta dinilai layak untuk dibangun dari sisi teknis dan sosial. Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, untuk memastikan bahwa seluruh aspek perencanaan, pembebasan lahan, serta skema pendanaan dapat berjalan sesuai rencana. Beberapa badan usaha, baik BUMN maupun swasta, juga telah menyatakan minat untuk terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan jalan tol ini.
Tidak hanya itu, proyek ini juga mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di sepanjang lintasan tol. Pemerintah Kabupaten Jembrana, misalnya, menyambut proyek ini sebagai peluang untuk mendorong masuknya investasi baru ke wilayah mereka. “Dengan adanya jalan tol ini, akses ke Jembrana akan jauh lebih mudah, dan itu berarti peluang ekonomi juga akan terbuka lebih lebar,” ujar salah satu pejabat daerah Jembrana dalam kesempatan terpisah.
Di tengah upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional, proyek seperti Tol Gilimanuk–Mengwi menjadi simbol penting komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata. Oleh karena itu, Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat Bali untuk mendukung proyek ini, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang tidak berdasar.
“Jangan biarkan proyek strategis seperti ini diganggu oleh narasi keliru. Mari kita dukung agar pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi seluruh rakyat Bali,” ucapnya menutup pernyataan.
Dengan konfirmasi dari pemerintah daerah dan penguatan dari dokumen resmi negara berupa Perpres Nomor 12 Tahun 2025, proyek jalan tol Gilimanuk–Mengwi dipastikan tetap berlanjut dan menjadi prioritas dalam pembangunan nasional lima tahun ke depan. Proyek ini tidak hanya akan mengubah wajah transportasi Bali, tetapi juga menjadi pendorong utama transformasi ekonomi dan sosial bagi seluruh wilayah di Pulau Dewata.