JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga tengah mempersiapkan aplikasi khusus yang dirancang untuk memudahkan subpangkalan LPG 3 kg dalam mencatat pembelian gas bersubsidi. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi distribusi LPG 3 kg, memastikan gas bersubsidi sampai kepada konsumen yang berhak.
Aplikasi baru ini menjadi kelanjutan dari upaya pemerintah dan Pertamina untuk menyempurnakan sistem distribusi LPG 3 kg yang telah berjalan sejak Februari 2025. Seperti yang dijelaskan oleh Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, pada hari Rabu, aplikasi yang sedang dikembangkan ini dirancang untuk menjadi lebih sederhana dan mudah digunakan oleh subpangkalan. "Saat ini, kami sedang berkoordinasi dan dipimpin oleh Kementerian ESDM untuk membuat sistem seperti MAP (Merchant Application Pertamina), tetapi yang lebih sederhana dan bisa lebih mudah dipahami oleh subpangkalan," ujar Heppy.
Aplikasi yang sudah ada, MAP, sejauh ini hanya mencatat penjualan dari pangkalan ke subpangkalan, tetapi belum sampai pada tahap pencatatan pembelian oleh konsumen akhir. Oleh karena itu, aplikasi khusus untuk subpangkalan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pencatatan dan memperkuat ketepatan sasaran distribusi LPG 3 kg. "Ke depan, memang subpangkalan bisa mencatat pembeli-pembeli melalui aplikasi ini," tambah Heppy.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi yang dapat mencatat setiap transaksi pembelian gas bersubsidi, baik oleh subpangkalan maupun konsumen akhir, Pertamina bersama dengan pemerintah akan dapat memantau dan memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan demikian, penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi gas bersubsidi dapat diminimalisir.
Sebagaimana diketahui, pada awal Februari 2025, Kementerian ESDM melakukan perubahan sistem dalam tata kelola distribusi LPG 3 kg dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini diambil untuk menstabilkan harga gas bersubsidi yang selama ini dinilai sering melenceng dari harga yang seharusnya ditetapkan. Banyak pengecer yang mengedarkan LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditentukan pemerintah, yang kemudian menjadi alasan utama untuk mengubah sistem distribusi ini.
Namun, meskipun sistem yang baru diluncurkan bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut, dalam pelaksanaannya ditemukan tantangan baru yang timbul di lapangan. Sistem yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kg menyebabkan kesulitan di masyarakat, terutama di daerah-daerah tertentu yang masih bergantung pada pengecer untuk membeli LPG 3 kg. Tanggapan masyarakat atas kebijakan ini pun cukup beragam, dan masalah ini semakin mendapat perhatian setelah beberapa hari penerapan sistem baru.
Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas, akhirnya meminta Kementerian ESDM untuk memberi ruang bagi pengecer untuk kembali berjualan LPG 3 kg. "Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan tantangan baru di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya meminta agar Kementerian ESDM bisa memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial," kata Heppy Wulansari, merujuk pada kebijakan yang diberlakukan setelahnya.
Salah satu tujuan dari penerapan aplikasi ini adalah untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg dapat dilakukan secara lebih terperinci dan efektif. Dalam hal ini, aplikasi yang dikembangkan akan memungkinkan subpangkalan untuk mencatat setiap transaksi penjualan gas bersubsidi, sehingga pemerintah dapat memantau seluruh proses distribusi secara lebih terperinci. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah distribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan bahwa gas bersubsidi hanya sampai ke konsumen yang berhak.
Selain itu, aplikasi yang sedang disiapkan oleh ESDM dan Pertamina ini juga akan menjadi langkah awal untuk memperbaiki pengelolaan distribusi LPG 3 kg ke depannya. "Kami harapkan, dengan sistem yang lebih mudah, pendataan bisa dilakukan dengan lebih mudah lagi," ujar Heppy. Ia menambahkan, uji coba untuk aplikasi tersebut akan segera dilaksanakan, sehingga diharapkan penggunaannya dapat segera dimulai untuk mempermudah proses pendataan dan pengawasan.
Tantangan besar dalam pendistribusian LPG 3 kg adalah memastikan bahwa gas yang bersubsidi tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah. Sebelumnya, beberapa kasus penyelewengan LPG 3 kg sempat mencuat ke publik, dan hal tersebut menjadi perhatian besar bagi pemerintah serta Pertamina. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah tersebut, dengan memberikan kemudahan bagi para subpangkalan dalam melakukan pencatatan transaksi dan membantu pemerintah dalam memonitor setiap transaksi dengan lebih transparan.
Perubahan sistem yang dilakukan oleh Kementerian ESDM serta penerapan aplikasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah harga LPG yang melambung, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan gas bersubsidi sampai ke konsumen yang benar-benar membutuhkan. Dengan teknologi yang tepat, diharapkan distribusi barang-barang penting seperti LPG 3 kg dapat lebih terkelola dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam perkembangan lebih lanjut, aplikasi ini diharapkan akan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya energi di Indonesia, mengingat pentingnya gas bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Keterlibatan masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah ini juga sangat diperlukan, karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak, upaya untuk mengatasi masalah distribusi ini akan menemui berbagai hambatan di lapangan.
Dengan sistem baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bisa lebih terorganisir dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan gas bersubsidi, tanpa adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.