JAKARTA - Jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah menggodok serta mematangkan skema rencana pengetatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang difokuskan khusus bagi kelompok masyarakat golongan atas, dengan target waktu implementasi yang direncanakan mulai bergulir pada akhir tahun ini.
Langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam dalam agenda pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang bertempat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengemukakan bahwa pihak Kemenkeu bersama jajaran Kementerian ESDM sedang melakukan pengkajian menyeluruh terhadap mekanisme teknis sistem pemblokiran akses subsidi bagi kalangan rumah tangga yang masuk ke dalam kategori kelompok tingkat pengeluaran tertinggi, yakni berada pada desil 9 dan 10. Kebijakan ini ditempuh semata-mata guna meredam beban anggaran subsidi agar tepat sasaran.
"Jadi tadi kami membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian supaya kami bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya usai pertemuan.
Berkenaan dengan kesiapan infrastruktur teknologi pendukung, sang bendahara negara mengaku telah meninjau langsung kapabilitas sistem operasional milik PT Pertamina (Persero). Menurut penilaiannya, infrastruktur pencatatan serta sistem kontrol distribusi yang terpasang saat ini dinilai sudah cukup mumpuni untuk mengeksekusi aturan pembatasan tersebut, baik yang disandarkan pada basis data kendaraan maupun parameter desil tingkat ekonomi masyarakat.
Berkaitan dengan estimasi waktu eksekusi kebijakannya, Purbaya memastikan bahwa aturan baru ini bakal mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
"Sebelum tahun depan. Akhir-akhir tahun lah," ungkapnya.
Mengunci Kriteria Kendaraan Mewah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut memberikan penegasan mengenai tingkat urgensi di balik kebijakan pengetatan subsidi energi tersebut. Berdasarkan keterangannya, alokasi dana subsidi energi yang menelan angka ratusan triliun rupiah setiap tahunnya dalam struktur APBN faktanya masih banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat yang sama sekali tidak berhak.
Bahlil menyoroti masih maraknya warga dari kelas ekonomi atas yang secara leluasa mengonsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas agar persoalan ketidaktepatan sasaran subsidi ini segera diselesaikan secara tuntas.
"Selama ini kan kami tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kami subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10, masih kena, masih dapat subsidi," papar Bahlil.
Ke depannya, pemberlakuan pembatasan ini juga bakal diselaraskan secara ketat dengan spesifikasi kategori jenis kendaraan yang dikendarai oleh konsumen. Bahlil memberikan ilustrasi konkret bahwa para pemilik kendaraan mobil mewah sudah sepatutnya dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi.
"Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Keuangan] tadi," tambahnya.
Melalui penerapan skema baru ini, sistem transaksi di SPBU secara otomatis akan memblokir serta menolak pembelian BBM bersubsidi bagi konsumen yang terdeteksi masuk dalam kriteria mampu. Konsekuensinya, kalangan masyarakat kelas atas diwajibkan beralih membeli produk BBM non-subsidi seperti Pertamax atau varian sejenisnya.