BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN Pekerja di PT IWIP

BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN Pekerja di PT IWIP
BPJS Kesehatan dan DJSN.

JAKARTA - BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan peninjauan langsung terkait kepatuhan kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan secara optimal.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyatakan bahwa jaminan perlindungan kesehatan bagi para pekerja di area industri menjadi aspek krusial seiring dengan melonjaknya aktivitas produksi serta keterlibatan berbagai mitra usaha.

“Keberadaan kawasan industri yang terus berkembang tentu diikuti dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi seluruh badan usaha, termasuk vendor dan mitra kerja, untuk memastikan para pekerjanya telah terdaftar dan memiliki kepesertaan JKN yang aktif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akmal.

Ia menilai, keikutsertaan JKN tidak sekadar memberi rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya, melainkan menjadi pilar utama dalam menciptakan iklim kerja yang lebih produktif. Pekerja yang memiliki jaminan akses layanan medis dapat menjalankan tugasnya dengan tenang sehingga turut menopang keberlanjutan bisnis.

Di samping itu, Akmal mendorong setiap entitas bisnis untuk tidak cuma fokus pada perlindungan internal pekerja, melainkan juga ikut memperluas kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempermudah akses fasilitas kesehatan bagi masyarakat sekitar kawasan.

“Kolaborasi antara pemerintah, badan usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang semakin luas. Hal megenai ini sejalan dengan semangat mendukung produktivitas, investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana arah pembangunan dalam Asta Cita Presiden,” tambah Akmal.

Di pihak lain, General Manager Security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park Eko Parasetyo Siswanto memandang kepastian status kepesertaan JKN merupakan hal penting dalam memproteksi pekerja di tengah pesatnya kegiatan industri. Menurut pandangannya, sinergi seluruh perusahaan pihak ketiga maupun mitra usaha amat dibutuhkan agar tidak ada satu pun pekerja yang terabaikan hak jaminan kesehatannya.

“Kami mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh badan usaha di kawasan industri memenuhi kewajibannya terhadap perlindungan kesehatan pekerja. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan produktif,” ungkap Eko.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index