Bank BRI Ingatkan Warga Waspada Investasi Imbal Hasil Tidak Wajar

Bank BRI Ingatkan Warga Waspada Investasi Imbal Hasil Tidak Wajar
Salah Satu Gerai Bank BRI.

JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mengimbau masyarakat luas untuk tidak mudah terpesona oleh penawaran investasi yang menjanjikan imbalan keuntungan besar dalam waktu cepat.

Pihak BRI berpandangan bahwa naiknya antusiasme warga dalam berinvestasi harus dibarengi dengan pemahaman mendalam terkait potensi risiko serta keabsahan legalitas produk agar tidak terjebak modus kejahatan.

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa tumbuhnya minat warga dalam berinvestasi merupakan tren yang positif. Meski begitu, sebelum menyetorkan dana, warga wajib menyimak karakter produk, tingkat risiko, hingga identitas pihak yang memasarkannya.

“Imbal hasil yang tinggi tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Namun sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memahami bagaimana investasi tersebut bekerja, risiko yang menyertainya, serta siapa pihak yang menawarkan produk tersebut. Dengan informasi yang utuh, keputusan investasi dapat diambil dengan lebih bijak,” ujar Dhanny dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan penilaian pihak bank, warga dianjurkan untuk lebih teliti terhadap iming-iming keuntungan besar secara instan, terlebih jika informasi mengenai produk serta penjualnya tidak dipaparkan secara transparan.

Pemakaian identitas, nama, maupun logo dari instansi tertentu juga tidak secara otomatis menandakan adanya jalinan kerja sama resmi dengan pihak pengelola investasi tersebut.

Dhanny melengkapi, warga wajib melakukan pengecekan ulang terhadap izin sah lembaga penyedia investasi dan memastikan produknya berada di bawah pengawasan otoritas resmi sebelum menyetorkan uang.

Pihak bank meminta warga agar tidak tergesa-gesa mentransfer dana atau membagikan kerahasiaan data pribadi maupun akses perbankan saat memperoleh tawaran investasi berimbal hasil yang tidak masuk akal. Masyarakat pun diminta melakukan konfirmasi informasi lewat saluran resmi instansi terkait.

Jika mendapati petunjuk penipuan atau pencatutan identitas BRI, warga dapat menyimpan dokumen bukti perpesanan serta transaksi untuk segera diadukan melalui kanal resmi BRI atau instansi penegak hukum.

“BRI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai penawaran investasi, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan investasi dengan lebih bijak,” pungkas Dhanny.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index