BTPN Syariah Alokasikan Buyback Saham Rp1 Triliun untuk Perkuat Nilai

BTPN Syariah Alokasikan Buyback Saham Rp1 Triliun untuk Perkuat Nilai
Bank BTPN Syariah.

JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) mengalokasikan anggaran untuk aksi pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal mencapai Rp1 triliun.

Rencana pengalokasian dana tersebut akan diajukan guna mengantongi persetujuan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2026.

Merujuk pada laporan keterbukaan informasi, aksi buyback bakal menyasar pada jajaran saham yang telah dipublikasikan dan terdaftar resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Proses eksekusi aksi korporasi ini mengacu penuh pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur regulasi Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.

Pihak BTPN Syariah menaksir total biaya yang dibutuhkan untuk merampungkan transaksi buyback saham berada di kisaran angka paling banyak Rp1 triliun.

Besaran alokasi biaya tersebut sudah mencakup pembayaran komisi perantara perdagangan efek serta komponen biaya operasional pendukung lainnya.

Manajemen menegaskan porsi saham yang dibeli kembali dibatasi paling banyak 10 persen dari total modal yang ditempatkan perusahaan.

Selain itu, pelaksanaan transaksi harus tetap menjaga nilai kekayaan bersih perseroan agar tidak tergerus melebihi batas modal ditempatkan beserta dana cadangan wajib.

Manajemen memaparkan bahwa rencana buyback ini dilangsungkan guna memberi ruang fleksibilitas bagi perseroan dalam mengeksekusi pembelian saham sesuai kondisi pasar selama 12 bulan usai RUPSLB.

Langkah strategis ini diproyeksikan sanggup mendongkrak likuiditas transaksi saham sekaligus mendorong nilai pasar agar mampu mencerminkan kinerja fundamental perseroan secara riil.

Selain itu, buyback ditujukan demi mengoptimalkan tingkat pengembalian (return) serta memelihara stabilitas kepentingan bagi seluruh jajaran pemegang saham.

BTPN Syariah meyakini aksi buyback tidak akan memberikan efek negatif terhadap kinerja pendapatan perseroan ke depan.

Perseroan mengklaim memiliki cadangan laba ditahan serta posisi arus kas yang sangat sehat untuk membiayai buyback tanpa mengganggu kelancaran kegiatan operasional.

Berdasarkan kalkulasi proforma, dengan asumsi dana buyback terserap Rp1 triliun, proyeksi laba per saham dasar BTPS akan terangkat dari Rp85,09 menjadi Rp94,54.

Adapun akumulasi aset diprediksi terkoreksi menjadi Rp22,30 triliun dari sebelumnya Rp23,30 triliun, serta ekuitas berada di angka Rp9,25 triliun dari posisi Rp10,25 triliun.

Seluruh sumber pendanaan aksi buyback bertumpu pada dana ekuitas internal, sehingga tidak memicu guncangan berarti pada struktur kapasitas keuangan perusahaan.

Mengenai rentang waktu, perseroan menjadwalkan pengumuman RUPSLB pada 4 September 2026, disusul pemanggilan pemegang saham pada 21 September 2026.

Penyelenggaraan RUPSLB dijadwalkan pada 13 Oktober 2026, lalu eksekusi buyback dimulai secara bertahap sejak 14 Oktober 2026 selama 12 bulan, dan risalah RUPSLB diterbitkan pada 15 Oktober 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index