JAKARTA - Pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai belum berjalan beriringan sesuai ekspektasi. Menyikapi hal itu, OJK bersama pemerintah berupaya memperkuat sinergi sektor keuangan dan lintas kementerian guna mendongkrak keberlanjutan UMKM lewat penyaluran kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan mampu tumbuh 13,58 persen secara tahunan (year on year/YoY) per Juli 2026, diiringi peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga 11,21 persen.
Kenaikan kredit tersebut utamanya disokong oleh kredit investasi yang melonjak 25,13 persen (YoY), serta kredit modal kerja yang merangkak naik 11,04 persen (YoY).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari menjelaskan bahwa kenaikan total kredit perbankan hingga menyentuh Rp9.135 triliun dari posisi sebelumnya 12,67 persen menjadi sinyal positif bagi ekonomi nasional.
"Kredit terus bertumbuh, sudah double-digit, dan ini bahkan lebih tinggi daripada yang ditargetkan OJK pada saat pertemuan tahunan industri keuangan yang menargetkan 12%, tetapi sudah terlampaui 13% angkanya," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sayangnya, Friderica mengungkapkan bahwa laju pertumbuhan UMKM belum menunjukkan performa maksimal, mengingat pada awal 2026 pertumbuhannya sempat bertengger di zona negatif.
Kinerja positif pada ekspansi kredit perbankan dinilai belum sepenuhnya tersalurkan dengan optimal ke sektor bisnis UMKM.
"Nah ini memang kalau kami melihat sebenarnya, sektor dasar keuangan kami ini sangat sehat, sebenarnya kami cukup optimistis," tegasnya.
Friderica menambahkan, tantangan utama ke depan adalah memformulasikan penyaluran kredit agar mampu memicu pertumbuhan nyata serta menghadirkan kemanfaatan bagi publik luas.
Guna menjawab tantangan itu, OJK telah meluncurkan berbagai inisiatif pengembangan UMKM melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, serta Bappenas.
"Kami juga akan ada program dengan Kementerian Bappenas untuk membuat UMKM naik kelas dan go public," tuturnya.
Di saat yang sama, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan insentif likuiditas lewat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan porsi 6 persen.
Dari total alokasi tersebut, sebanyak 4 persen dikhususkan bagi perbankan yang aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas, termasuk lini bisnis UMKM.
Ia menyoroti pentingnya sentuhan credit enhancement atau penguatan kualitas kredit guna meminimalkan potensi risiko gagal bayar pada sektor UMKM.
"Kami melihat UMKM butuh adanya credit enhancement sehingga bank mau menyalurkan kredit. Credit enhancement bentuknya macam-macam, kami punya Jaminan Kredit Indonesia [Jamkrindo], Asuransi Kredit Indonesia [Askrindo]," pungkasnya.
Selain itu, BI dan LPS secara konsisten terdorong membimbing para pelaku UMKM agar makin memahami penyusunan laporan keuangan formal demi mempermudah akses fasilitas kredit perbankan.