Tarif Listrik Oktober Tetap, Sinyal Positif bagi Kesehatan Ekonomi Rakyat

Senin, 06 Oktober 2025 | 11:04:08 WIB
Tarif Listrik Oktober Tetap, Sinyal Positif bagi Kesehatan Ekonomi Rakyat

JAKARTA - Warga tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif listrik di awal Oktober ini. Pemerintah memastikan harga listrik untuk seluruh golongan pelanggan PLN baik subsidi maupun nonsubsidi belum mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 6 Oktober hingga Minggu, 12 Oktober 2025, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan sejak awal bulan.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan harga energi, di tengah fluktuasi ekonomi global dan nilai tukar rupiah yang terus berubah.

Penetapan Tarif Berdasarkan Skema Triwulanan

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Artinya, harga listrik pada periode ini masih mengacu pada tarif triwulan IV-2025, yang berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2025.

Kebijakan ini meliputi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi. Dengan demikian, tidak ada perubahan tarif listrik untuk seluruh jenis pelanggan, baik rumah tangga, bisnis kecil, industri, fasilitas sosial, hingga UMKM.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan tarif listrik triwulanan ini tetap berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan beberapa indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun karena indikator tersebut masih dalam batas wajar, maka pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik agar tetap stabil hingga akhir tahun.

Dua Golongan Pelanggan: Subsidi dan Nonsubsidi

Pelanggan listrik di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori besar, yaitu subsidi dan nonsubsidi.

Golongan subsidi meliputi masyarakat berpenghasilan rendah, pelanggan rumah tangga miskin, serta sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Golongan ini tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah agar tarif listriknya lebih ringan.

Sementara itu, golongan nonsubsidi mencakup pelanggan rumah tangga menengah ke atas, bisnis menengah hingga besar, dan industri. Meskipun tarifnya disesuaikan setiap tiga bulan, untuk periode ini tidak ada perubahan harga dibandingkan triwulan sebelumnya.

Rincian Tarif Listrik yang Berlaku 6–12 Oktober 2025

Berikut adalah daftar tarif listrik PLN yang berlaku untuk semua golongan pelanggan. Data ini mencakup tarif subsidi, rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas umum, hingga pelayanan sosial.

Kategori / GolonganDaya (VA)Tarif (Rp/kWh)
1. Rumah Tangga Subsidi  
R-1/TR450415
R-1/TR900605
2. Rumah Tangga Nonsubsidi  
R-1/TR9001.352
R-1/TR1.3001.444,70
R-1/TR2.2001.444,70
R-2/TR3.500–5.5001.699,53
R-3/TR, TM>6.6001.699,53
3. Bisnis  
B-2/TR6.600–200.0001.444,70
B-3/TM, TT>200.0001.114,74
4. Industri  
I-3/TM>200.0001.114,74
I-4/TT>30.000.000996,74
5. Fasilitas Pemerintah & PJU  
P-1/TR6.600–200.0001.699,53
P-2/TM>200.0001.522,88
P-3/TR (PJU)Semua1.699,53
L/TR, TM, TTSemua1.644,52
6. Pelayanan Sosial  
S-1/TR450325
S-1/TR900455
S-1/TR1.300708
S-1/TR2.200760
S-1/TR3.500–200.000900
S-2/TM>200.000925

Upaya Pemerintah Jaga Kestabilan Energi Nasional

Meski harga listrik tetap, pemerintah terus melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan keandalan pasokan energi nasional. Fokusnya bukan hanya pada kestabilan tarif, tetapi juga pemerataan akses listrik hingga ke pelosok negeri.

Salah satu program yang sedang dijalankan bersama PT PLN (Persero) adalah memperkuat infrastruktur kelistrikan di daerah-daerah terpencil dan mempercepat pemerataan rasio elektrifikasi.

Selain itu, pemerintah juga aktif mendorong transisi menuju energi bersih melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Langkah ini menjadi bagian penting dari target bauran energi nasional, yang menekankan pentingnya penggunaan sumber energi ramah lingkungan seperti tenaga surya, air, dan angin.

Dampak Stabilitas Tarif Bagi Masyarakat dan Bisnis

Kebijakan menahan tarif listrik di tengah ketidakpastian ekonomi dinilai memberikan angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Bagi pelanggan rumah tangga, kestabilan tarif membantu menjaga daya beli dan menekan beban pengeluaran bulanan. Sedangkan bagi sektor bisnis dan industri, harga listrik yang stabil memberikan kepastian dalam perencanaan produksi dan investasi.

Khusus bagi pelaku UMKM, tarif subsidi tetap menjadi penopang agar kegiatan usaha kecil tetap berjalan efisien, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

Tarif Stabil, Fokus Beralih ke Energi Hijau

Kementerian ESDM dan PLN juga menegaskan bahwa menjaga tarif tetap stabil bukan berarti berhenti berinovasi. Sebaliknya, PLN terus memperluas proyek-proyek energi hijau yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, pengembangan bioenergi, dan modernisasi jaringan listrik digital merupakan bagian dari strategi jangka panjang PLN menuju sistem energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Dengan dukungan pemerintah, PLN juga mempercepat investasi di bidang teknologi smart grid dan kendaraan listrik (EV) sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem energi modern dan rendah emisi di Indonesia.

Kepastian Tarif Jadi Bentuk Perlindungan Konsumen

Kestabilan tarif listrik pada Oktober 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari gejolak harga energi global. Dengan sistem evaluasi triwulanan, setiap perubahan harga akan tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan daya beli rakyat.

Langkah ini tidak hanya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga mendukung arah pembangunan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Bagi pelanggan PLN, tarif listrik yang tidak berubah ini menjadi kesempatan untuk lebih bijak mengelola konsumsi listrik di rumah atau tempat usaha, sembari mendukung upaya pemerintah menuju kemandirian energi nasional.

Terkini