Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Sepanjang Tahun Ini

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45:02 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak bakal mengalami penyesuaian kenaikan pada tahun ini, kendati dinamika fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) terus bergejolak di pasaran global.

Kepastian mutlak tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai dirinya melaksanakan agenda pertemuan bilateral bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertempat di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari Selasa (11/8/2026).

Bahlil menerangkan bahwa kebijakan menahan harga BBM subsidi agar tidak naik merupakan instruksi dan arahan mutlak yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, untuk komoditas jenis BBM non-subsidi, pergerakan harganya akan diserahkan sepenuhnya secara fleksibel mengikuti mekanisme pasar serta tren naik turunnya harga minyak dunia.

"Kami berdua punya komitmen atas dasar perintah Pak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik. Ini yang paling penting. Kami juga merumuskan ketika harga dunia itu turun, maka harga yang nonsubsidi pun bisa melakukan penyesuaian. Kalau turun, ya turun. Kalau naik, ya terkoreksi juga untuk kenaikan," jelas Bahlil usai pertemuan.

Di samping isu harga, kedua pejabat tinggi negara tersebut turut membahas secara mendalam perihal rencana pengetatan skema distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat golongan bawah. Bahlil blak-blakan mengakui bahwa alokasi anggaran subsidi sektor energi yang menelan angka ratusan triliun rupiah per tahun dalam APBN faktanya masih banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu yang tidak berhak menerimanya.

Mantan menteri investasi ini menyoroti masih maraknya warga dari kelas ekonomi atas yang secara bebas mengonsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar persoalan ketidaktepatan sasaran subsidi ini segera dibenahi secara tuntas.

"Selama ini kan kami tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kami subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10, masih kena, masih dapat subsidi," papar Bahlil.

Ke depannya, pembatasan penyaluran tersebut juga bakal merujuk secara ketat pada kriteria spesifikasi jenis kendaraan yang dipakai oleh konsumen. Bahlil memberikan ilustrasi tegas bahwa para pemilik kendaraan mobil mewah sudah sepatutnya dilarang keras mengonsumsi BBM bersubsidi.

"Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Keuangan] tadi," tambahnya.

Melalui penerapan skema baru ini, sistem teknologi di SPBU nantinya akan memprogram pemblokiran secara otomatis guna menolak transaksi pembelian BBM bersubsidi apabila terdeteksi berasal dari konsumen yang masuk kategori mampu atau berada di kelompok desil 9 hingga 10. Konsekuensinya, kalangan masyarakat atas diwajibkan beralih membeli produk BBM non-subsidi seperti Pertamax atau varian sejenisnya.

Dalam momen pertemuan yang sama, Purbaya menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan secara langsung terkait tingkat kesiapan infrastruktur sistem milik PT Pertamina (Persero). Menurut pandangannya, sistem pencatatan serta kontrol pengendalian distribusi yang ada saat ini dinilai sudah cukup mumpuni untuk mengeksekusi kebijakan pembatasan tersebut, baik yang berbasis pada basis data kendaraan maupun parameter desil tingkat ekonomi.

Berkenaan dengan estimasi waktu eksekusi kebijakannya, Purbaya memastikan bahwa aturan baru ini ditargetkan mulai bergulir efektif sekitar akhir tahun mendatang.

"Yang jelas kami incar adalah yang atas saja, supaya mereka beli sesuai dengan kemampuan mereka," tutup Purbaya.

Terkini