MIND ID Diminta Pegang 63% Saham Freeport dan Kuasai Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 | 14:55:00 WIB

ENERGINEWS.ID — MIND ID didorong memperbesar porsi saham di Freeport Indonesia menjadi 63% dan mengambil alih pengelolaan tambang ilegal. Usulan itu muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi XII DPR RI bersama Grup MIND ID di Jakarta, Selasa (15/9). Penambahan kewenangan ini dinilai jadi kunci agar kekayaan mineral benar-benar dikendalikan negara.

Anggota Komisi XII DPR RI menilai MIND ID belum cukup hanya menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport Indonesia. Holding tambang pelat merah itu perlu diberi kewenangan lebih besar, mulai dari mengendalikan operasional hingga mengawasi tambang-tambang yang selama ini beroperasi tanpa izin.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi XII DPR RI bersama Grup MIND ID di Jakarta, Selasa (15/9). Rapat ini membahas arah pengelolaan mineral strategis nasional, termasuk posisi MIND ID sebagai holding yang menaungi sejumlah perusahaan tambang negara.

Dorongan Menambah Porsi Saham Freeport

Anggota Komisi XII, Rokhmat Ardiyan, mendukung penambahan saham negara di Freeport. Menurut dia, porsi kepemilikan Indonesia perlu naik 12% lagi sehingga totalnya menjadi 63%.

Rokhmat menekankan penambahan itu harus dijalankan secara transparan dan hati-hati. Ia juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola, teknologi, hingga permodalan di tubuh MIND ID.

"Tadi, salah satunya penguasaannya diperbesar, tata kelolanya diperbesar, teknologi, jika perlu permodalannya ditambahin lagi," kata Rokhmat dalam rapat tersebut.

Tambang Ilegal Diusulkan Masuk Pengawasan MIND ID

Selain soal saham Freeport, Rokhmat mengusulkan agar tambang-tambang ilegal berada di bawah pengawasan MIND ID. Menurut dia, langkah itu bisa memperbesar aset sekaligus penguasaan negara atas sumber daya mineral.

Ia beralasan kepentingan negara atas pendapatan dan pengelolaan sumber daya jadi dasar usulan tersebut. MIND ID diharapkan berjalan bersama Kementerian ESDM untuk menertibkan tambang tanpa izin.

"Kami punya kepentingan demi Merah Putih, demi pendapatan negara, maka kami ingin MIND ID bersama KESDM bahwa tambang-tambang yang ilegal sebaiknya dikuasai oleh MIND, agar asetnya tambah besar, penguasaan tambah besar, dan perlu permodalan yang besar," ujar Rokhmat.

Alasan di Balik Wacana Penambahan Kewenangan

Anggota Komisi XII lainnya, Yulian Gunhar, menilai penggabungan sejumlah perusahaan mineral ke dalam Grup MIND ID sudah tepat. Menurut dia, sumber daya alam seharusnya diolah sendiri menjadi industri agar memberi nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan menambah penerimaan negara.

"Sumber daya alam diolah sendiri, ya kan, menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat. Ini yang poin kenapa beberapa perusahaan mineral ini bergabung menjadi MIND ID," ujar Gunhar.

Divestasi 51,24% saham Freeport ke Indonesia pada masa lalu memang tidak dirancang khusus untuk merespons persaingan mineral kritis seperti sekarang. Kebijakan itu kala itu ditempatkan sebagai bagian dari penguatan kepemilikan nasional, hilirisasi, pembangunan smelter, peningkatan penerimaan negara, dan transfer teknologi.

Makna Kepemilikan Mayoritas bagi Negara

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika, menyatakan kepemilikan mayoritas Indonesia di Freeport harus punya arti lebih luas dari sekadar angka saham. Posisi itu, kata dia, adalah mandat untuk memastikan aset strategis semakin terintegrasi dengan kepentingan bangsa.

Integrasi yang dimaksud mencakup pengelolaan sumber daya, hilirisasi, penguasaan rantai pasok, hingga penciptaan nilai tambah di dalam negeri. Semangat ini sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 soal penguasaan negara atas kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.

"Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham. Bagi MIND ID, posisi tersebut merupakan mandat untuk memastikan aset strategis (seperti PTFI) dapat semakin terintegrasi dengan kepentingan Bangsa," ujar Selly.

Tembaga, emas, nikel, timah, dan bauksit kini bukan lagi sekadar komoditas dagang. Mineral-mineral itu menjadi bahan baku energi, teknologi, infrastruktur, dan industri masa depan, sehingga kendali atasnya menyangkut keamanan ekonomi sebuah negara.

Karena itu, tantangan Indonesia bukan cuma memastikan cadangan mineral tetap tersedia. Persoalan sesungguhnya adalah membangun kapasitas negara untuk mengubah kepemilikan saham menjadi kendali strategis yang nyata.

Terkini