ENERGINEWS.ID — Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah menjadikan APBN 2027 sebagai instrumen keadilan iklim, dengan meminta sektor tambang batu bara menanggung biaya pemulihan bencana. Usulan ini muncul di tengah terbatasnya dukungan anggaran negara untuk memulihkan daerah terdampak bencana iklim. Jika diadopsi, kebijakan ini bisa mengubah cara negara membiayai transisi energi dan pemulihan bencana.
Enam perusahaan batu bara mencatat laba jumbo pada semester I 2026. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk membukukan laba sekitar Rp8,48 triliun, disusul PT Bayan Resources sekitar Rp7,34 triliun.
PT Alamtri Resources Indonesia mencatat laba sekitar Rp5,54 triliun, PT Alamtri Minerals Indonesia sekitar Rp3,12 triliun, PT Bukit Asam sekitar Rp2,65 triliun, dan Indo Tambangraya Megah sekitar Rp1,9 triliun. Angka-angka itu disampaikan koalisi masyarakat sipil sebagai dasar argumen mereka.
Negara Diminta Hadir Saat Warga Pulih Sendiri
Di sejumlah daerah, warga terdampak bencana masih memulihkan rumah, pekerjaan, dan lingkungan secara mandiri. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan tanggung jawab negara.
Climate and Energy Campaigner Climate Rangers Jakarta, Rendy Dharmawansyah, menegaskan negara wajib memastikan pemulihan berjalan cepat dan layak. "Ketika rumah, sumber penghidupan, fasilitas publik, dan lingkungan masyarakat hancur akibat bencana, negara wajib hadir untuk memastikan pemulihan berlangsung, cepat, layak, dan kontinu," ujar Rendy, Jum'at (18/9).
Rendy menilai masyarakat bukan pihak yang paling bertanggung jawab atas krisis iklim. Model ekonomi ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam dinilai menghasilkan keuntungan besar bagi korporasi, sementara biaya kerusakan ditanggung warga.
Pajak Laba Berlebih dan Pajak Kekayaan Jadi Usulan
Koalisi mendorong APBN 2027 memperkuat kebijakan perpajakan progresif. Dua instrumen yang diusulkan adalah windfall profit tax terhadap keuntungan berlebih sektor ekstraktif dan wealth tax bagi kelompok dengan akumulasi kekayaan sangat besar.
Ekonom CELIOS, Jaya Darmawan, meminta penerimaan dari instrumen tersebut diarahkan secara jelas. "Negara harus membangun mekanisme agar mereka yang memperoleh manfaat ekonomi paling besar dari aktivitas ekstraktif memberikan kontribusi lebih besar terhadap biaya sosial dan ekologis yang ditimbulkannya," kata Jaya.
Menurut Jaya, prioritas penggunaan penerimaan itu mencakup pemulihan rumah, sumber penghidupan, fasilitas publik, lingkungan, serta kehidupan sosial masyarakat terdampak.
Transisi Energi Harus Terjangkau bagi Warga Miskin
Selain pemulihan bencana, koalisi meminta APBN 2027 mempercepat transisi energi berkeadilan. Transisi dinilai tidak cukup diukur dari jumlah pembangkit energi terbarukan yang dibangun.
Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani, menekankan transisi energi harus memperluas akses warga terhadap listrik murah dan bersih. "Energi terbarukan harus menjadi instrumen untuk memperluas akses terhadap listrik yang murah dan bersih, antara lain lewat skema listrik gratis berbasis energi terbarukan bagi rumah tangga penerima subsidi listrik," jelas Dwi.
Koalisi juga mendorong pengurangan ketergantungan masyarakat terhadap energi fosil. Manfaat transisi energi dinilai harus dirasakan langsung oleh kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses energi.
Akuntabilitas Korporasi Jadi Sorotan
Finance Campaigner 350 Indonesia Suriadi Darmoko menegaskan kebijakan fiskal, pemulihan bencana, dan transisi energi adalah satu kesatuan agenda keadilan. "Kebijakan fiskal, pemulihan bencana, dan transisi energi adalah satu kesatuan agenda keadilan. Negara tidak boleh meminta rakyat membayar biaya dari krisis yang bukan mereka ciptakan," kata Suriadi.
Koalisi meminta pemerintah memasukkan agenda keadilan iklim secara lebih kuat dalam APBN 2027. Selain pajak progresif dan listrik gratis berbasis energi terbarukan, mereka mendorong penguatan akuntabilitas korporasi yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
Bagi industri, usulan windfall profit tax berpotensi mengubah struktur biaya sektor tambang batu bara. Bagi konsumen, skema listrik gratis berbasis energi terbarukan bisa memangkas beban tagihan listrik rumah tangga penerima subsidi jika terealisasi.