PTBA Keluhkan DMO Batu Bara Tembus 50%, Minta Kewajiban Dipikul Bersama

PTBA Keluhkan DMO Batu Bara Tembus 50%, Minta Kewajiban Dipikul Bersama

ENERGINEWS.ID — PT Bukit Asam (Persero) Tbk. mencatat realisasi pasokan batu bara domestik atau domestic market obligation (DMO) rutin melampaui 50%, jauh di atas batas minimal 25% yang ditetapkan pemerintah. Kondisi itu menekan pendapatan perseroan karena batu bara yang dijual ke pasar domestik dihargai lebih murah dibanding harga ekspor. PTBA pun meminta agar kewajiban DMO dikelola secara adil dan dipikul bersama seluruh perusahaan tambang batu bara.

Realisasi DMO PTBA yang menembus 50% membuat perseroan berada di posisi sulit. Kewajiban minimal yang ditetapkan pemerintah sebenarnya hanya 25% dari total produksi, tetapi PTBA hampir selalu memasok jauh lebih besar dari angka itu.

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyebut DMO sudah menjadi persoalan tahunan yang harus dilalui perusahaan. Menurut dia, banyak perusahaan batu bara lain yang kurang patuh memenuhi kewajiban tersebut.

PTBA Jadi Tumpuan Pasokan Domestik

Ketika perusahaan lain tidak memenuhi kuota DMO, PTBA hampir selalu diminta menutup kekurangan pasokan. Posisi itu membuat beban kewajiban nasional menumpuk di satu perusahaan.

"Dari sisi kami melihatnya perusahaan-perusahaan batu bara di lain perusahaan itu cenderung kurang mematuhi DMO, sehingga selalu yang menjadi tumpuan adalah PTBA," kata Eko ketika dihubungi, Jumat (18/9/2026).

Eko meminta pemerintah memberi dukungan agar pengelolaan DMO berjalan lebih seimbang. Menurut dia, tanggung jawab memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri semestinya tidak hanya dibebankan ke sebagian perusahaan.

"Untuk itu kami mohon dukungan supaya DMO ini dikelola secara fair, sehingga tanggung jawab nasional dipikul bersama oleh perusahaan-perusahaan lainnya," tegas dia.

Kenapa DMO Menekan Pendapatan

Batu bara yang dialokasikan untuk DMO dijual dengan skema harga khusus yang lebih rendah dari harga pasar ekspor. Semakin besar porsi DMO, semakin kecil pendapatan yang bisa dibukukan perusahaan dari penjualan batu bara.

Bagi PTBA, selisih itu terasa karena realisasi DMO-nya konsisten di atas 50%. Artinya, lebih dari separuh produksi perseroan tidak bisa dijual dengan harga ekspor yang lebih menguntungkan.

Ketimpangan ini juga menimbulkan persoalan keadilan antarperusahaan. Emiten batu bara yang patuh DMO menerima beban lebih berat, sementara yang kurang patuh tetap menikmati margin ekspor penuh.

Dorongan Pemerataan Kewajiban

PTBA berharap pemerintah memperkuat pengawasan agar seluruh perusahaan tambang memenuhi kuota DMO sesuai porsinya. Dengan begitu, beban pasokan domestik tidak lagi menumpuk di perusahaan tertentu saja.

Permintaan ini menyentuh persoalan lama sektor batu bara nasional. Kewajiban DMO dibuat untuk menjamin pasokan dalam negeri, terutama bagi pembangkit listrik dan industri, tetapi penerapannya di lapangan masih timpang.

Jika kewajiban dipikul merata, PTBA menilai pendapatannya bisa lebih stabil. Perusahaan juga tidak lagi menanggung porsi pasokan domestik yang jauh melampaui batas minimal yang diwajibkan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index