JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memberikan stimulus berupa potongan harga tiket transportasi untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa rincian skema diskon tarif untuk moda transportasi udara, darat, dan laut dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada Senin, 9 Februari 2026. Langkah ini diambil lebih awal guna memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan pulang kampung.
Program ini didukung dengan alokasi anggaran stimulus sektor transportasi sebesar Rp12,83 triliun dari APBN 2026, yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi selama periode hari raya.
Bocoran Besaran Diskon: Tiket Pesawat Hingga Tarif Tol
Meski rincian lengkap baru akan dibuka Senin depan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan gambaran awal mengenai besaran potongan harga yang disiapkan:
Tiket Pesawat Domestik: Diperkirakan mendapatkan diskon riil sekitar 17% – 18%. Hal ini dimungkinkan melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 16% serta pemotongan Airport Tax hingga 50%.
Kereta Api & Kapal Laut: Pemerintah merencanakan potongan harga hingga 30% untuk rute-rute tertentu guna mendorong distribusi pemudik ke moda transportasi massal.
Tarif Jalan Tol: Direncanakan adanya pemangkasan tarif hingga 20% pada periode puncak arus mudik dan balik untuk mengurai kemacetan.
Diskon Khusus KAI: Potongan 20% Sudah Bisa Didapatkan
Khusus untuk moda transportasi kereta api, PT KAI telah mulai memberikan bocoran dengan menyediakan diskon tiket sebesar 20% untuk kereta api jarak jauh. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa promo ini memiliki syarat khusus, seperti pembelian yang dilakukan melalui booth resmi atau aplikasi pada periode tertentu mulai awal Februari ini.
Strategi Pemerintah: Pengumuman Terintegrasi Secara Daring
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa mekanisme pemberian diskon tahun ini akan dibuat lebih mudah. Seluruh potongan harga akan langsung terintegrasi dengan sistem pemesanan daring (online) di masing-masing website maskapai, KAI, maupun operator kapal laut. "Masyarakat bisa memantau langsung saat melakukan pemesanan tanpa perlu prosedur manual yang rumit," ungkapnya.
Dukungan Kebijakan WFA Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Selain insentif tarif, pemerintah juga tengah mematangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN sebelum dan sesudah libur Lebaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memecah penumpukan arus kendaraan pada hari-hari puncak mudik, sehingga beban infrastruktur transportasi menjadi lebih merata.