Nusron Wahid Kembali Absen Rapat Komisi II DPR Sehari Usai KPK Tetapkan 8 Tersangka

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat Komisi II DPR Sehari Usai KPK Tetapkan 8 Tersangka

ENERGINEWS.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid kembali tidak menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/9/2026), sehari setelah KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Ia diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan yang hadir di Kompleks Parlemen sekitar pukul 12.40 WIB.

Ossy Dermawan tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 12.40 WIB dengan mengenakan batik cokelat tua. Ia langsung menuju ruang rapat Komisi II DPR RI begitu tiba.

Penugasan Langsung dari Menteri ATR/BPN

Usai rapat, Ossy menyatakan kehadirannya merupakan penugasan dari Nusron. Ia menyinggung soal agenda dan jadwal menteri yang kemungkinan sudah disesuaikan.

"Saya hadir di sini kemarin mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy seusai rapat.

Pernyataan itu tidak merinci agenda mana yang dimaksud. Ossy juga tidak menyebut secara spesifik kaitan antara ketidakhadiran Nusron dan penetapan tersangka oleh KPK sehari sebelumnya.

Delapan Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar yang Disita

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam proses penyidikan, KPK menyita uang senilai Rp106,3 miliar. Penyitaan itu menjadi salah satu dasar penetapan tersangka dalam kasus yang menyangkut pengurusan perizinan HGB di wilayah Bogor tersebut.

Nama Nusron sendiri belum berstatus tersangka. KPK sebelumnya memberikan penjelasan soal status Menteri ATR/BPN itu setelah empat orang kepercayaannya ditetapkan sebagai tersangka.

Absen Kedua di Tengah Sorotan Kasus HGB Bogor

Ketidakhadiran Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI kali ini bukan yang pertama. Pola serupa muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus HGB yang menjerat orang-orang di lingkaran kepercayaannya.

Komisi II DPR RI membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, termasuk tata ruang dan pertanahan. Rapat kerja bersama mitra kementerian biasanya menjadi forum utama bagi anggota dewan untuk meminta penjelasan langsung atas kebijakan dan persoalan yang berkembang di sektor tersebut.

Dengan diwakilkan kepada wakil menteri, sejumlah pertanyaan anggota dewan soal kasus HGB Bogor dan posisi Kementerian ATR/BPN belum tentu terjawab tuntas dalam forum itu. Ossy menyampaikan keterangan singkat kepada wartawan usai rapat, tanpa memerinci isi pembahasan di dalam ruang rapat.

Yang Belum Terjawab

Status hukum Nusron masih belum berubah. KPK belum menyampaikan apakah menteri tersebut akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas apa pun terkait kasus yang menyeret empat orang kepercayaannya.

Kementerian ATR/BPN juga belum mengeluarkan pernyataan resmi soal langkah internal yang diambil menyusul penetapan tersangka terhadap delapan orang dalam kasus HGB Bogor. Termasuk soal apakah ada penonaktifan atau penyesuaian tugas bagi pegawai yang berstatus tersangka.

Komisi II DPR RI belum mengumumkan apakah akan menjadwalkan rapat lanjutan khusus membahas kasus ini dengan menghadirkan langsung Menteri Nusron Wahid. Jadwal rapat berikutnya akan menjadi penanda apakah ketidakhadiran menteri berlanjut atau tidak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index