ESDM Lelang 8 Blok Migas Baru, Ada Jago hingga Rafflesia

Jumat, 18 September 2026 | 15:34:00 WIB

ENERGINEWS.ID — Kementerian ESDM membuka lelang Tahap II Tahun 2026 untuk delapan Wilayah Kerja Migas, dengan akses dokumen penawaran dibuka mulai 17 September 2026. Lelang ini jadi bagian dari upaya pemerintah menggenjot eksplorasi demi menjaga pasokan minyak dan gas nasional di masa depan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mengumumkan Lelang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2026. Total ada delapan Wilayah Kerja yang ditawarkan kepada badan usaha dan bentuk usaha tetap yang berminat.

Pengumuman itu disampaikan melalui situs resmi kementerian. Lelang dibagi ke dalam dua mekanisme, yakni penawaran langsung dan lelang reguler.

Daftar Wilayah Kerja yang Ditawarkan

Sebagian besar Wilayah Kerja masuk skema penawaran langsung. Blok-blok yang dilelang lewat jalur ini mencakup Jago, Mahesa, Rafflesia, Belibis, Talu, Manta, dan Palu.

Satu Wilayah Kerja lain, yakni Leti Selatan, ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler. Pemerintah menyebut penawaran ini sebagai cara membuka peluang eksplorasi sekaligus mengoptimalkan potensi migas nasional.

"Penawaran Wilayah Kerja tersebut sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah untuk terus membuka peluang eksplorasi dan mengoptimalkan potensi Minyak dan Gas Bumi nasional dalam mendukung kebutuhan energi di masa mendatang," tulis Kementerian ESDM dalam keterangan resminya.

Jadwal Akses Dokumen dan Batas Waktu

Bagi tujuh blok penawaran langsung, akses Bid Document dibuka 17 September 2026 hingga 31 Oktober 2026. Batas akhir pemasukan Dokumen Partisipasi ditetapkan 2 November 2026.

Khusus Leti Selatan, jadwalnya lebih longgar. Akses Bid Document berlangsung 17 September 2026 sampai 14 Januari 2027, dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 14 Januari 2027.

Peserta yang berminat dapat melakukan registrasi dan mengakses dokumen lelang melalui laman resmi lelang Wilayah Kerja Migas. Prosesnya mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.

Insentif untuk Menarik Kontraktor

Kementerian ESDM menyatakan tengah menyempurnakan kebijakan pengelolaan usaha hulu migas. Tujuannya menciptakan iklim investasi yang kompetitif sekaligus memberi kepastian bagi kontraktor.

Sejumlah penyempurnaan sudah dilakukan. Di antaranya peningkatan porsi bagi hasil bagi kontraktor, pemberian 10% FTP, serta penetapan nilai minimum Signature Bonus berdasarkan tingkat risiko.

Kontraktor juga diberi fleksibilitas memilih skema kontrak, baik Cost Recovery maupun Gross Split. Pemerintah turut menerapkan 100% harga DMO dan menghapus kewajiban relinquishment pada tiga tahun pertama masa komitmen.

Akses data dipermudah lewat keanggotaan di Migas Data Repository. Fasilitas perpajakan tersedia sesuai ketentuan, dan kontraktor bisa mengajukan insentif bila menemui kendala keekonomian dalam pengembangan Wilayah Kerja.

"Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk menciptakan iklim investasi hulu Minyak dan Gas Bumi yang semakin kompetitif, sekaligus memberikan ruang bagi Kontraktor untuk mengoptimalkan pengembangan Wilayah Kerja yang dikelola," ungkap Kementerian ESDM.

Lelang Tahap II ini menjadi ujian bagi daya tarik sektor hulu migas Indonesia. Banyaknya blok yang ditawarkan sekaligus menunjukkan besarnya kebutuhan investasi eksplorasi untuk menopang produksi di tahun-tahun mendatang.

Terkini