Kartu BPJS Hilang Apakah Bisa Dicetak Ulang? Begini Caranya

Kartu BPJS Hilang Apakah Bisa Dicetak Ulang? Begini Caranya
kartu bpjs hilang apakah bisa dicetak ulang

Jakarta - Kartu BPJS hilang apakah bisa dicetak ulang sering menjadi pertanyaan bagi peserta karena kartu ini sangat penting untuk mengakses layanan kesehatan. 

Kehilangan atau kerusakan kartu fisik bisa menyulitkan saat berobat, karena beberapa rumah sakit atau klinik masih mewajibkan menunjukkan kartu asli. 

Untuk mengatasi masalah ini, peserta dapat memanfaatkan layanan digital BPJS dan melakukan kartu BPJS hilang apakah bisa dicetak ulang melalui sistem pencetakan ulang di kantor BPJS atau melalui aplikasi resmi yang menyediakan versi cetak kartu.

Apa Itu BPJS?

Sebelum membahas cara mencetak kartu BPJS yang hilang, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu BPJS. 

BPJS, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, merupakan lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat, pegawai negeri, serta pekerja swasta. 

Program ini resmi dijalankan sejak tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Salah satu program utama yang disediakan adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang berjalan melalui mekanisme asuransi. 

Peserta diwajibkan membayar iuran dalam jumlah terjangkau sebagai persiapan biaya perawatan di kemudian hari ketika mengalami sakit. 

Semua Warga Negara Indonesia wajib menjadi peserta program ini, termasuk warga asing atau pekerja yang tinggal di Indonesia minimal enam bulan dan membayar iuran sesuai ketentuan.

Jenis-jenis BPJS

BPJS menyediakan dua jenis jaminan kesehatan yang dapat diikuti oleh masyarakat. Penjelasan lengkapnya adalah sebagai berikut:

1. BPJS Kesehatan
Program ini merupakan asuransi kesehatan yang dikenal dengan sebutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dasar hukumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Setiap peserta ditandai melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), termasuk bagi mereka yang menerima bantuan iuran dari pemerintah (PBI).

JKN memberikan layanan kesehatan secara menyeluruh melalui sistem rujukan berjenjang, sesuai dengan kebutuhan medis pasien. Beberapa manfaat keanggotaan BPJS Kesehatan antara lain:

  • Mendapatkan penyuluhan mengenai perilaku hidup sehat dan pengelolaan lingkungan.
  • Anak peserta berhak atas imunisasi dasar, meliputi BCG, DPT-HB, campak, dan polio.
  • Mendapatkan layanan keluarga berencana, mulai dari kontrasepsi, konseling kehamilan, hingga prosedur tubektomi atau vasektomi.
  • Akses pemeriksaan penyakit serius, seperti gagal ginjal, kanker, atau bedah jantung.
  • Skrining kesehatan untuk menilai risiko penyakit atau komplikasi lebih lanjut.

Peserta BPJS biasanya memulai layanan di tingkat pertama, baik rawat inap intensif maupun non-intensif, serta rujukan lanjutan berupa rawat jalan atau rawat inap tambahan. Perbedaan pelayanan dapat bergantung pada kelas yang dipilih oleh peserta.

2. BPJS Ketenagakerjaan
Di sektor ketenagakerjaan, BPJS menghadirkan program Jaminan Hari Tua (JHT), yang iurannya dibayar bersama oleh pekerja dan perusahaan. 

Tujuan JHT adalah memberikan perlindungan finansial bagi pekerja saat pensiun, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia.

Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ditandai melalui Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). Bagi pekerja formal, kartu ini dilengkapi dengan nomor 11 digit. 

Sedangkan untuk pekerja nonformal tanpa penghasilan dari perusahaan—seperti pedagang, petani, atau nelayan—KPJ biasanya tidak mencantumkan nomor.

Kartu BPJS Hilang Apakah Bisa Dicetak Ulang?

Banyak orang sering bertanya, kartu BPJS hilang apakah bisa dicetak ulang? Jawabannya adalah iya, hal ini memungkinkan.

Untuk pencetakan ulang secara offline, peserta cukup mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan meminta layanan cetak ulang kartu. 

Sementara bagi yang ingin melakukannya secara digital, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengunduh kartu BPJS versi elektronik, sehingga tetap bisa digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Hilang secara Online

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengurus kartu BPJS yang hilang secara online:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi, termasuk nomor BPJS, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor telepon yang aktif.
  3. Masuk/login menggunakan nama pengguna, email, dan kata sandi yang telah dibuat saat pendaftaran.
  4. Pada menu utama, pilih opsi Cetak Kartu e-ID.
  5. Klik ikon email dan ikuti seluruh instruksi yang diberikan untuk proses pengiriman.
  6. BPJS akan mengirimkan kartu melalui email.
  7. Kartu BPJS dapat dicetak, atau sebagai alternatif bisa di-screenshot dari layar aplikasi Mobile JKN untuk digunakan sementara.
  8. Proses selesai, kartu siap digunakan kembali untuk layanan kesehatan.

Cara Cetak Ulang Kartu BPJS Hilang melalui Kantor BPJS

Berikut prosedur lengkap untuk mencetak ulang kartu BPJS yang hilang secara langsung di kantor BPJS:

  1. Siapkan dokumen: Fotokopi kartu BPJS yang lama jika masih ada.
  2. Lapor kehilangan: Datangi kantor polisi terdekat dan buat laporan kehilangan untuk mendapatkan surat resmi kehilangan dari kepolisian.
  3. Persiapkan dokumen tambahan: Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat kehilangan dari kepolisian.
  4. Kunjungi kantor BPJS: Datang ke kantor BPJS terdekat dengan seluruh dokumen yang sudah disiapkan.
  5. Sampaikan maksud: Beritahukan kepada petugas bahwa kartu BPJS hilang dan ingin dicetak ulang.
  6. Serahkan dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan verifikasi data.
  7. Proses pencetakan: Jika semua dokumen lengkap dan data sesuai, petugas akan langsung mencetak kartu BPJS yang baru.
  8. Selesai: Kartu BPJS siap digunakan kembali untuk berbagai layanan kesehatan.

Langkah-langkah ini memastikan pencetakan kartu baru resmi dan aman tanpa risiko kesalahan data.

Cara Daftar BPJS Online

Berikut panduan lengkap untuk mendaftar BPJS bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan langkah-langkah yang jelas:

Sebelum mendaftar, pastikan dokumen-dokumen berikut sudah disiapkan:

  • Alamat email aktif yang bisa digunakan untuk verifikasi.
  • Nomor telepon aktif.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah semua dokumen tersedia, ikuti prosedur pendaftaran BPJS berikut:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Pasang (install) aplikasi di ponsel kamu.
  3. Buka aplikasi, lalu pilih menu Daftar.
  4. Klik Pendaftaran Peserta Baru.
  5. Bacalah ketentuan pendaftaran secara seksama, kemudian klik Setuju.
  6. Masukkan NIK dan kode captcha yang muncul.
  7. Isi semua data yang diminta secara lengkap, lalu ketuk Selanjutnya.
  8. Pilih fasilitas kesehatan yang ingin digunakan sebagai fasilitas utama.
  9. Masukkan alamat email, kemudian klik Simpan.
  10. Tunggu verifikasi melalui email dari pihak BPJS.
  11. Bukalah virtual account yang dikirim oleh BPJS untuk melakukan pembayaran iuran premi pertama.
  12. Setelah pembayaran premi berhasil, status kamu resmi terdaftar sebagai peserta BPJS.
  13. Kartu BPJS Kesehatan tersedia dalam aplikasi JKN Mobile dalam bentuk virtual.
  14. Pendaftaran selesai dan kamu bisa langsung menggunakan layanan BPJS.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pendaftaran menjadi lebih mudah, cepat, dan aman karena seluruh data peserta terintegrasi secara digital.

Cara Cetak Kartu BPJS lewat Situs Resmi BPJS

Berikut panduan lengkap bagi peserta BPJS yang ingin mencetak kembali kartu BPJS Kesehatan secara mandiri melalui situs resmi:

Pastikan perangkat yang digunakan dalam kondisi baik dan koneksi internet stabil agar proses cetak berjalan lancar. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Masuk (login) menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu.
  4. Klik menu Data, lalu pilih Cari Data.
  5. Masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya ingin dicetak pada kolom pencarian.
  6. Setelah data ditemukan, klik Cetak Kartu.
  7. Kartu BPJS Kesehatan bisa dicetak menggunakan printer pribadi di rumah atau di layanan cetak/fotokopi.
  8. Proses selesai, kartu siap digunakan kembali.

Dengan langkah-langkah ini, peserta aktif dapat dengan mudah mencetak ulang kartu mereka tanpa harus datang ke kantor BPJS, sehingga layanan tetap bisa diakses dengan lancar.

Sebagai penutup, jika kartu BPJS hilang, peserta tidak perlu khawatir karena kartu bpjs hilang apakah bisa dicetak ulang dapat dilakukan baik online maupun offline.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index